Whistleblowing System
LSSM Radian Wicobs Internasional berkomitmen untuk menjalankan kegiatan sertifikasi secara integritas, objektif, profesional, rahasia, dan tidak memihak.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, kami menyediakan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana bagi personel dan pihak berkepentingan untuk menyampaikan kekhawatiran atau laporan mengenai dugaan penyuapan, pelanggaran kebijakan atau Sistem Manajemen Anti-Penyuapan, maupun kelemahan pengendalian anti-penyuapan.
Apa yang dapat dilaporkan?
Laporan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada:
- dugaan, percobaan, atau kejadian penyuapan;
- gratifikasi atau pemberian yang tidak semestinya;
- pelanggaran kebijakan atau Sistem Manajemen Anti-Penyuapan;
- kelemahan pengendalian anti-penyuapan;
- konflik kepentingan atau tindakan yang dapat memengaruhi ketidakberpihakan;
- manipulasi proses audit atau sertifikasi;
- pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen/informasi sertifikasi;
- tekanan atau intervensi yang tidak semestinya terhadap auditor atau pengambil keputusan sertifikasi;
- pelanggaran pakta integritas; dan
- tindakan pembalasan terhadap pelapor.
Siapa yang dapat melapor?
WBS dapat digunakan oleh personel, auditor, klien, calon klien, tenaga ahli, mitra kerja, maupun pihak berkepentingan lainnya yang memiliki informasi atau kekhawatiran terkait hal-hal tersebut.
Kerahasiaan dan Perlindungan Pelapor
Laporan akan ditangani secara rahasia dan hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang sesuai kebutuhan penanganannya.
Pelaporan dapat dilakukan secara anonim. LSSM Radian Wicobs Internasional juga tidak membenarkan tindakan pembalasan terhadap pihak yang menyampaikan laporan dengan itikad baik atau berdasarkan keyakinan yang wajar.
Konsultasi dan Arahan
Apabila Anda menghadapi situasi yang berpotensi melibatkan penyuapan dan belum yakin mengenai tindakan yang tepat, Anda juga dapat menggunakan kanal WBS untuk memperoleh arahan atau nasihat dari pihak yang ditunjuk.
Sampaikan Laporan
Laporan juga dapat disampaikan melalui:
Email: contact@rads.co.id
Subjek: WBS – Pelaporan Pelanggaran/Integritas
Laporan akan ditinjau dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan pelaporan yang berlaku. Bersama-sama, kita menjaga integritas, ketidakberpihakan, dan kredibilitas proses sertifikasi.