Metode Pelatihan
Jenis Pelatihan
Durasi
Simulasi Ujian & Ujian Online
Latar Belakang
Dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan tidak pasti, pemodelan dan manajemen risiko menjadi komponen penting dalam pengambilan keputusan yang efektif. Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang konsep-konsep dasar risiko, termasuk ketidakpastian, kerentanannya, ketahanan, serta pengambilan keputusan di bawah ketidakpastian. Peserta akan mempelajari berbagai area risiko, mulai dari manajemen risiko perusahaan dan risiko finansial hingga risiko operasional, siber, dan iklim.
Pelatihan ini juga akan mengenalkan berbagai teknik pemodelan seperti optimisasi linear dan non-linear, model utilitas yang diharapkan, dan dominasi stokastik untuk membantu profesional dalam mengelola ketidakpastian.
- Dengan pendekatan pembelajaran yang berbasis pada aplikasi praktis dan studi kasus dari perusahaan multinasional, peserta akan menguasai metode optimisasi, alat perangkat lunak, dan analitik lanjutan untuk menilai faktor risiko dan mengembangkan strategi pengambilan keputusan yang tangguh.
Kepatuhan terhadap SK-3/DKU.MBU/05/2023
Tentang Kualifikasi dan Komposisi Organ Pendukung Manajemen Risiko
Sesuai dengan Pedoman Teknis mengenai Komposisi dan Kualifikasi Organ Pendukung Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagaimana diatur dalam SK-3/DKU.MBU/05/2023, dinyatakan bahwa Organ Pendukung Manajemen Risiko yang ditunjuk oleh BUMN dan anak perusahaannya wajib memenuhi komposisi dan kualifikasi tertentu, yang mencakup:
Persyaratan sertifikasi, integritas, dan sikap yang harus dipenuhi sebelum menduduki jabatan; serta
Persyaratan pelatihan dan sertifikasi yang wajib dipenuhi selama menjabat.
Organ Pendukung Manajemen Risiko pada BUMN dan anak perusahaannya yang wajib memenuhi kualifikasi tersebut antara lain meliputi:
- Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, Direksi, Direktur yang membawahi bidang Manajemen Risiko, Direktur yang membawahi bidang Keuangan, dan Komite Tata Kelola Terintegrasi;
- Anggota Komite Audit dan anggota Komite Pemantau Risiko yang berasal dari luar Dewan Komisaris/Dewan Pengawas; serta
- Satuan Pengawasan Internal (SPI).
Pemenuhan kualifikasi sertifikasi yang diwajibkan selama menjabat harus diselesaikan paling lambat satu (1) tahun sejak diangkat sebagai organ pendukung Manajemen Risiko.
Persyaratan dan Komitmen Peserta
Memiliki minimal tiga tahun pengalaman kerja yang relevan
Mengikuti seluruh sesi pelatihan dengan tingkat kehadiran minimal 90%, sesuai dengan unit kompetensi yang ditetapkan
Menyerahkan Surat Penugasan atau Surat Perintah Tugas resmi untuk memastikan peserta fokus penuh mengikuti pelatihan dan ujian selama tiga (3) hari penuh
Berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan pelatihan, termasuk diskusi, penugasan, dan studi kasus
Menyelesaikan seluruh penilaian dalam setiap sesi pelatihan
Mematuhi seluruh aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh penyelenggara pelatihan selama program berlangsung



